DPR Kawal Sinergi Tuntaskan Masalah Tanah di Sulawesi Tenggara

Admin

03/06/2025

3
Min Read

On This Post

Bahtra Banong, selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta koordinasi lintas sektor. Tujuannya adalah menuntaskan berbagai permasalahan pertanahan yang ada di Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Dalam rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan bersama pemerintah daerah (Pemda) di Sulteng, Bahtra menyoroti krusialnya sinergi yang baik antara pemerintah pusat, Pemda, serta DPR RI. Kerjasama ini diperlukan untuk menuntaskan masalah agraria yang selama ini menjadi penghambat utama pembangunan daerah. Bahtra mengungkapkan kegembiraannya dapat berkumpul dan bekerja sama dalam menyelesaikan isu pertanahan di Sulteng.

"Seperti pesan yang selalu ditekankan oleh Presiden Prabowo, kita harus bekerja tanpa mengenal batas, tanpa memandang perbedaan partai, agama, atau suku, semata-mata demi kepentingan rakyat," jelas Bahtra dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 29 Mei 2025.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, bertempat di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Pada kesempatan terpisah, Bahtra menyatakan bahwa dirinya menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan masalah penguasaan lahan dan tumpang tindih hak atas tanah.

Oleh karena itu, Bahtra meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kecepatan serta responsivitas dalam menangani laporan-laporan yang masuk dari masyarakat. Lebih lanjut, Bahtra mengungkapkan bahwa hampir setiap hari dirinya menerima laporan dari masyarakat, baik mengenai tanah yang diserobot oleh perusahaan maupun oleh individu.

"Seringkali, BPN menjadi pihak yang disalahkan. Masyarakat kurang memahami bahwa pengurusan tanah ini juga sangat bergantung pada alas hak dari tingkat yang paling bawah," ungkap Bahtra.

Pada kesempatan tersebut, Bahtra juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret yang telah diambil oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, terutama dalam hal penyelesaian masalah tanah wakaf. Ia berharap agar proses penyelesaian tanah wakaf dapat segera dirampungkan.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bahtra juga menekankan bahwa Komisi II DPR RI siap memfasilitasi dan memperjuangkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, khususnya selama masa reses. Bahtra menegaskan bahwa ia akan turun langsung ke daerah, termasuk Kolaka Timur yang hampir selalu menjadi tujuan kunjungannya.

"Saya berharap jajaran Kantor Pertanahan di daerah dapat hadir dan berkolaborasi karena penyelesaian masalah ini tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak saja," tegas Bahtra.

Menurut Bahtra, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai prosedur pertanahan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang pada akhirnya memunculkan tudingan sepihak terhadap BPN. Bahtra memohon agar disosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengurusan tanah bukan hanya semata-mata urusan BPN.

"Ada serangkaian proses administrasi dari tingkat bawah yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama, dan hindari saling menyalahkan," pungkasnya.