BEKASI, MasterV – Rabu (28/5/2025), Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah sakit yang berlokasi di Rawalumbu.
Sidak ini diinisiasi setelah Tri menerima laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji yang dialami oleh mantan karyawan serta tenaga kesehatan (nakes) yang masih aktif, selama tiga bulan terakhir.
Dalam kunjungannya, Tri melakukan pertemuan dengan seorang representasi dari manajemen rumah sakit tersebut.
Pihak rumah sakit menyatakan komitmen mereka untuk melunasi seluruh tunggakan gaji tersebut pada awal Juni 2025.
"Tenaga kesehatan adalah pilar utama dalam pelayanan publik. Tidak sepantasnya hak mereka ditunda selama berbulan-bulan. Saya menginstruksikan manajemen rumah sakit untuk segera menyelesaikan persoalan ini tanpa penundaan," ujar Tri dengan tegas, seperti dilansir dari siaran pers, Jumat (30/5/2025).
Tri berkomitmen untuk mengawasi jalannya proses penyelesaian masalah ini dan menyediakan saluran pengaduan yang terbuka bagi seluruh pegawai, baik yang masih aktif maupun mantan pegawai, yang terdampak.
"Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mengabaikan isu-isu terkait kesejahteraan tenaga kerja. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hak-hak pegawai terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh institusi yang bergerak di bidang layanan publik untuk mempertahankan profesionalisme dalam pengelolaan kepegawaian.
"Serta menjamin bahwa hak-hak karyawan diberikan tepat waktu dan secara adil," tambahnya.