Wamen PU Dicecar Soal Rumah Pejuang Timor Timur di NTT

Admin

13/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah menuntaskan proses pemeriksaan terkait dengan penyelidikan dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah khusus bagi mantan pejuang Timor Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk Tahun Anggaran 2022-2024.

MasterV, Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah merampungkan pemeriksaan sehubungan dengan penyelidikan kasus yang disinyalir melibatkan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) periode Tahun Anggaran 2022-2024.

Dalam proses tersebut, penyidik Kejati NTT mengajukan 20 pertanyaan mendalam.

Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, menjelaskan bahwa keterangan dari Diana Kusumastuti diperlukan terkait dengan posisinya sebelumnya sebagai Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan juga sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.

“Beliau saat itu, jika tidak keliru, masih menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya. Karena program pembangunan perumahan tersebut berada di bawah naungan Dirjen Cipta Karya,” ujar Ridwan di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/6/2025) malam.

Namun demikian, Ridwan tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang diajukan kepada Diana selama berlangsungnya pemeriksaan.

Penyelidikan ini sendiri bermula setelah Irjen Kementerian PU melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan rumah bagi mantan pejuang Timor Timur.

“Begini, pada tahun 2022 di NTT terdapat proyek pembangunan rumah untuk pejuang Timor Timur sebanyak 2.100 unit. Pada tahun 2025 ini, Irjen Kementerian Perumahan, setelah meninjau lokasi, kemudian melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi NTT mengenai adanya kerusakan pada rumah-rumah yang dibangun,” jelas Ridwan.

“Kemudian, Kejati NTT diminta untuk melakukan penyelidikan. Oleh karena itu, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” lanjutnya.

Diana menyelesaikan pemeriksaan tanpa sorotan dari awak media. Beliau meninggalkan Kejagung sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi undangan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penyelidikan kasus yang diduga kuat sebagai tindak pidana korupsi dalam pembangunan rumah khusus bagi mantan pejuang Timor Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2022-2024.

Kehadirannya diminta untuk memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada hari Rabu (4/6/2025).

Diana Kusumastuti tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB. Beliau tampak mengenakan pakaian serba hitam dan diantar menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver.