Sidak Wamenaker: Ijazah Pekerja Tak Boleh Ditahan!

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga perusahaan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar pekerja.

Tiga perusahaan yang menjadi sasaran kunjungan tersebut berlokasi di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Langkah sidak ini diambil menyusul laporan dari masyarakat yang diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai dugaan praktik penahanan dokumen penting milik mantan pekerja, termasuk ijazah.

"Sidak ini kami laksanakan sebagai respons atas aduan masyarakat terkait penahanan ijazah oleh pihak perusahaan," ungkap Immanuel dalam keterangannya pada hari Selasa (10/6/2025).

Menurut pandangannya, sidak ini bukan hanya tentang penegakan peraturan semata, melainkan juga merupakan bagian dari mandat Undang-Undang serta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang memiliki visi untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja. Ia menegaskan bahwa sidak yang dilakukannya adalah perwujudan komitmen negara dalam melindungi setiap warga negaranya.

"Kehadiran saya di sini adalah dalam kapasitas sebagai representasi negara, bukan untuk memberikan tekanan, apalagi melakukan pemerasan, melainkan untuk memberikan perlindungan kepada warga negara. Kami mengharapkan pelaku usaha dapat fokus dalam menjalankan bisnisnya dengan baik, sementara negara hadir untuk menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap dihormati," tegasnya.

Ia juga menegaskan kembali bahwa praktik penahanan ijazah, terutama jika disertai dengan permintaan sejumlah uang tebusan, termasuk ke dalam kategori pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Untuk itu, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran No. M/5/HK.04.00/V/2025 yang secara tegas melarang perusahaan untuk menahan dokumen pribadi milik pekerja.

Dalam kegiatan sidak tersebut, sejumlah mantan pekerja yang hadir secara langsung menerima kembali ijazah mereka dari pihak perusahaan. Emmanuel pun menyampaikan apresiasi atas langkah kooperatif yang diambil oleh perusahaan yang telah mengembalikan dokumen-dokumen para pekerja.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah bersikap kooperatif terhadap keputusan yang telah diambil oleh negara," ujarnya.

Sementara itu, bagi para mantan pekerja, pengembalian ijazah menjadi sebuah momen yang sangat berarti. Beberapa di antara mereka mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas respons cepat yang telah diambil oleh Kemnaker dalam menangani permasalahan ini.