MasterV, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum merencanakan pemrosesan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung.
"Untuk pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung, sampai saat ini belum ada agenda untuk memprosesnya," ungkap Bima Arya saat berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Kamis (30/5/2025).
Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah pusat saat ini masih dalam tahap evaluasi menyeluruh terhadap seluruh usulan pemekaran wilayah, termasuk usulan-usulan yang berasal dari Lampung.
"Proses evaluasi secara komprehensif masih berlangsung untuk seluruh daerah otonomi baru. Jadi, belum ada langkah-langkah baru yang diambil dan belum diproses lebih lanjut," jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Selain membahas pemekaran wilayah, Bima Arya juga menyinggung perihal kekosongan jabatan di Kabupaten Way Kanan setelah berpulangnya Bupati Ali Rahman. Menurutnya, proses pengangkatan kepala daerah definitif sedang berjalan.
"Prosesnya tentu saja wakil bupati yang akan mengisi posisi kepala daerah, namun kami akan meninjau kembali perkembangan definitifnya sampai sejauh mana," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung sedang mematangkan usulan pembentukan daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Wacana mengenai pemekaran ini telah menjadi perhatian sejak tahun 2004, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang telah memperoleh persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan didasarkan pada prinsip otonomi daerah, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan dan Penghapusan Daerah.
Secara administratif, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang memiliki luas wilayah sekitar 787,08 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 155.775 jiwa dan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 0,8 persen per tahun. Calon lokasi perkantoran seluas 40 hektare juga telah disiapkan di daerah ini, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi pembentukan kabupaten.
Wilayah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang mencakup delapan kecamatan, yaitu:
Secara geografis, wilayah ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Way Kanan di sebelah barat, Kabupaten Lampung Tengah di sebelah utara, Kabupaten Lampung Utara di sebelah selatan, dan Kabupaten Tulang Bawang di sebelah timur.