MasterV, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menyelidiki secara mendalam dugaan praktik korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook, yang menelan anggaran mencapai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019–2023.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menjelaskan bahwa proyek ini telah dihentikan sejak masa jabatan menteri sebelumnya.
Beliau menegaskan bahwa fokus utama Kemendikbudristek saat ini adalah pada pengembangan aspek-aspek lain dalam bidang pendidikan.
“Proyek tersebut telah dihentikan pada era kepemimpinan menteri sebelumnya. Saat ini, kita memusatkan perhatian pada bidang-bidang lain yang terkait,” ungkap Fajar di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pihaknya menghormati upaya Kejagung dalam menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook ini.
“Kami sangat menghormati proses yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan modus operandi dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook ini. Menurutnya, pengadaan ini diduga tidak didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.
“Terdapat indikasi adanya permufakatan jahat. Namun, masih perlu diinvestigasi siapa saja yang terlibat. Permufakatan jahat ini terkait dengan keputusan menjadikan Chromebook sebagai pilihan utama, padahal uji coba sebelumnya menunjukkan bahwa perangkat ini kurang tepat karena memerlukan infrastruktur internet yang memadai,” jelas Harli dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Harli menjelaskan bahwa terdapat kajian yang menunjukkan bahwa Chromebook kurang efektif jika digunakan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena perangkat tersebut sangat bergantung pada koneksi internet, sementara infrastruktur internet di Indonesia pada saat itu masih belum memadai.
“Pada saat itu, kondisi internet di Indonesia belum cukup memadai sehingga uji coba Chromebook tidak menghasilkan hasil yang maksimal. Namun, dalam proses analisis selanjutnya, tetap diputuskan untuk melanjutkan pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli.
Kemendikbudristek tetap mengarahkan agar proyek pengadaan tersebut tetap berjalan, dengan total nilai anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
Terkait hal ini, Harli menegaskan bahwa penyidik Kejagung saat ini sedang menyelidiki apakah praktik tersebut terkait dengan upaya markup harga, pengurangan volume, atau bahkan pengadaan fiktif.
“Hal inilah yang akan didalami, apakah terdapat markup, apakah pengadaan tersebut fiktif, atau terjadi pengurangan volume,” ucap Harli.
“Tentu saja, dalam prosesnya, penyidik akan menelusuri anggaran Rp9,9 triliun ini dialokasikan untuk pengadaan apa saja, dengan fokus utama pada pengadaan Chromebook. Apakah Chromebook ini memiliki komponen pelengkap? Hal inilah yang akan terus ditelusuri,” sambungnya.
Menurut Harli, seluruh tahapan, mulai dari telaah laporan masyarakat hingga penyelidikan, dilakukan karena adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
“Kami menerima aduan dari masyarakat. Aduan tersebut dianalisis, dikaji, dan ditelaah oleh jajaran Pidsus. Berdasarkan telaah tersebut, dilakukan penyelidikan. Informasi yang disampaikan tadi mungkin juga menjadi informasi berharga bagi kami,” ujar Harli.
“Karena dalam prosesnya, kita juga pernah mendengar isu tersebut. Namun, dengan adanya pengaduan masyarakat, setelah ditelaah dengan aturan hukum yang berlaku, maka dilakukan tindakan penyelidikan. Dan pada tanggal 20 kemarin, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, statusnya ditingkatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Harli menyampaikan bahwa hingga saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Prosesnya masih berupa penyidikan umum. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai sumber untuk memperjelas tindak pidana ini.
“Melalui penyidikan ini, diharapkan dapat ditemukan siapa tersangkanya. Oleh karena itu, saya kira kita perlu bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik, karena mereka sedang intensif menggali, mendalami, dan melakukan upaya-upaya untuk mengungkap tindak pidana ini,” tandasnya.