Wamen Komut Operator: Rawan Konflik Kepentingan?

Admin

12/06/2025

3
Min Read

Penunjukan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria sebagai Komisaris Utama di Telkom serta Indosat Ooredoo Hutchison telah memicu perdebatan. Banyak pihak menilai bahwa langkah ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Pasalnya, kedua operator telekomunikasi tersebut berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Situasi ini digambarkan seperti Komdigi menjadi regulator sekaligus pemain utama dalam industri yang sama.

Menurut Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, pengangkatan pejabat tinggi aktif pemerintah ke posisi tersebut merupakan kejadian pertama dalam sejarah industri telekomunikasi modern.

"Meskipun ada beberapa wamen atau pejabat eselon 1 yang menduduki jabatan serupa, namun jika bidang tugasnya bersinggungan langsung dengan sektor yang diawasinya, potensi konflik kepentingan sangat besar. Kecuali, tentu saja, jika bidang tugasnya benar-benar berbeda," jelas Heru kepada detikINET, Selasa (3/6/2025).

Heru menambahkan bahwa penempatan wamen sebagai komut operator ini terjadi bersamaan dengan tidak berfungsinya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Perlu diketahui, BRTI adalah salah satu badan/lembaga yang dibubarkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo di akhir tahun 2020.

"Akibatnya, operator seolah memerlukan ‘penjaga’ dari kementerian. Dengan menempatkan wamen di kedua perusahaan, diharapkan tercipta keseimbangan, terutama dalam persaingan antara Telkom dan IOH yang saat ini menduduki posisi 1 dan 2 dalam bisnis telekomunikasi," paparnya.

Lebih lanjut, Heru menekankan bahwa dari sudut pandang bisnis yang ideal, konflik kepentingan seharusnya tidak terjadi antara pejabat pemerintah dan pemain di industri yang bersangkutan.

"Namun, di Indonesia, etika tampaknya tidak lagi menjadi prioritas utama, asalkan tidak melanggar hukum. Dulu, ketika BRTI masih ada, pejabat harus memilih antara menjadi operator atau regulator untuk menghindari praktik 'jeruk makan jeruk'," ungkapnya.

"Dalam dunia bisnis, ini disebut sebagai conflict of interest, di mana regulator dan pengawas bisnis telekomunikasi serta internet juga berperan sebagai operator. Secara etika bisnis, hal ini harus diungkapkan secara transparan kepada publik," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komdigi telah memberikan tanggapan terkait isu konflik kepentingan yang muncul akibat penempatan Wamenkomdigi Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama di operator telekomunikasi.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom yang diselenggarakan pekan lalu, Angga Raka Prabowo diangkat sebagai Komut menggantikan Bambang Brodjonegoro. Sementara itu, Nezar Patria menggantikan Halim Alam Sjah sebagai Komut Indosat Ooredoo Hutchison.

"Saya kira penunjukan Wamenkomdigi sebagai komut adalah wewenang Kementerian BUMN. Kami menerima keputusan tersebut karena kami yakin itu adalah yang terbaik. Tentu saja, kami siap mendukung," kata Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik, Kementerian Komdigi, Arnanto Nurprabowo, saat ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (2/6).

Ketika ditanya mengenai netralitas Komdigi mengingat adanya Wamenkomdigi yang menjabat sebagai komut operator, Arnanto berdalih bahwa situasi serupa juga terjadi di kementerian lain.

"Menurut saya, penempatan wakil menteri tidak hanya terjadi di Komdigi, tetapi juga di kementerian-kementerian lain. Jika dicek, situasinya kurang lebih sama," ujarnya.

"Hanya saja, mungkin spesifikasinya disesuaikan dengan tupoksi masing-masing. Terima kasih banyak ya," tutupnya mengakhiri pembicaraan.

Video: Komdigi Sambut Baik Capaian Penonton Film 'Jumbo' Tanpa Bantuan AI

Video: Komdigi Sambut Baik Capaian Penonton Film 'Jumbo' Tanpa Bantuan AI