Waspada Haji Furoda: Saudi Tak Terbitkan Visa Tahun Ini!

Admin

07/06/2025

4
Min Read

On This Post

Ada perubahan signifikan dalam kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji furoda pada tahun ini. Informasi pentingnya, Pemerintah Saudi telah memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda bagi calon jemaah dari seluruh dunia.

Menyikapi hal ini, Pemerintah bersama DPR mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang menggiurkan terkait penerbitan visa haji furoda tahun ini. Berikut adalah fakta-fakta penting yang dirangkum oleh Liputanku.

Wakil Kepala BP Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Beliau mengimbau seluruh calon jemaah untuk tidak mudah terperdaya oleh janji-janji manis terkait visa furoda.

"Menurut informasi dari pihak Arab Saudi, visa haji non-kuota dari pemerintah Saudi Arabia, seperti furoda, tidak akan diterbitkan. Oleh karena itu, seluruh calon jemaah diharapkan tidak tertipu dengan iming-iming bahwa visa Furoda akan tersedia menjelang puncak ibadah haji, karena Kerajaan Saudi telah memastikan tidak akan ada visa tersebut," jelas Dahnil kepada awak media pada Jumat (30/5/2025).

Dahnil mengonfirmasi bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Saudi memang menerbitkan visa furoda. Namun, situasinya berbeda pada tahun ini.

"Pada tahun ini, pihak kerajaan tidak menyediakannya, karena Kerajaan Saudi ingin menertibkan pelaksanaan haji agar menjadi lebih baik," imbuh Dahnil.

Dahnil menambahkan bahwa Arab Saudi saat ini fokus dalam melakukan perbaikan dan penertiban pelaksanaan ibadah haji. BP Haji memberikan apresiasi terhadap aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi.

"Kami dari BP Haji sangat mengapresiasi aturan-aturan ketat yang dibuat oleh Saudi untuk meningkatkan perbaikan dan ketertiban haji pada tahun ini. Hal ini akan sangat membantu kami dalam melakukan penyesuaian pada tahun 2026, ketika otoritas sepenuhnya berada di tangan kami," lanjutnya.

Pemerintah Arab Saudi telah mengambil keputusan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini. Komisi VIII DPR menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi calon jemaah haji dari Indonesia, tetapi juga bagi seluruh calon jemaah haji dari seluruh dunia.

"Informasi yang saya dapatkan langsung di sini adalah bahwa visa furoda memang tidak diterbitkan, tidak hanya untuk Indonesia, tetapi untuk semua negara yang memberangkatkan jemaah haji. Tidak ada satu pun yang mendapatkan visa tersebut," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, kepada wartawan pada Sabtu (31/5).

Abdul menjelaskan bahwa pihaknya bersama Ditjen Haji dan Umrah Kemenag RI telah menjalin komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Arab Saudi dalam sebulan terakhir. Namun, pihak kedutaan selama ini tidak memberikan kepastian mengenai visa haji furoda dan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pihak kerajaan.

"Jadi, visa tersebut memang tidak diterbitkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, terutama Dirjen Haji, serta melakukan pendekatan kepada Kedutaan Besar Arab Saudi. Namun, kebijakan ini sepenuhnya berada di tangan Kerajaan Saudi. Sebelum keputusan ini diambil, kami bersama Dirjen sudah berusaha mendapatkan informasi dari pihak kedutaan, tetapi pihak kedutaan sendiri menyerahkan keputusan kepada Raja," papar Abdul.

"Oleh karena itu, Raja tidak menerbitkan visa tersebut untuk seluruh dunia. Kita hanya bisa membantu sesuai dengan kewenangan yang ada. Beliau telah menyatakan bahwa visa tersebut tidak diterbitkan untuk seluruh dunia," tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa kebijakan Pemerintah Saudi tersebut diberlakukan demi kenyamanan para jemaah selama menjalankan ibadah haji. Menurut Abdul, Pemerintah Saudi juga menerapkan pengetatan keamanan bagi calon jemaah yang akan memasuki wilayah Saudi.

"Komjen telah mengisyaratkan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pelaksanaan haji pada tahun 2025. Hal ini dilakukan demi memberikan kenyamanan kepada para jemaah. Pengetatan tersebut mencakup penerbitan visa, termasuk visa furoda," jelas Abdul.

"Suasana di sini memang berbeda. Sekarang, untuk masuk ke Arab Saudi, terutama ke Mekkah, sangat sulit. Pemeriksaan dilakukan berlapis-lapis, mulai dari Jeddah hingga Mekkah, dan dari Madinah hingga Mekkah," pungkasnya.

Komisi VIII DPR Imbau Dana Jemaah Dikembalikan

"Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari asosiasi. Saya menyarankan agar jemaah dikumpulkan, diberi penjelasan, dan menyampaikan permohonan maaf, karena ini adalah kebijakan dari Arab Saudi dan pihak travel tidak dapat berbuat apa-apa. Penting untuk meredam kegelisahan para jemaah," ujar Abdul kepada wartawan pada Sabtu (31/5).

Abdul menyarankan agar calon jemaah haji furoda bersedia untuk menunda keberangkatan haji mereka hingga tahun berikutnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan perhatiannya kepada pihak travel yang mengalami kerugian akibat kebijakan dari Pemerintah Saudi.

"Jika mereka bersedia menunggu hingga tahun depan, mereka dapat mengikuti haji plus atau haji reguler. Saya menyarankan agar uang mereka dikembalikan secara utuh. Memang, kebijakan ini merugikan pihak travel, mereka mengalami kerugian yang besar," kata Abdul.

"Jika calon jemaah ingin menunggu, dana tersebut dapat dititipkan atau disimpan di pihak travel. Jika mereka ingin menarik dana tersebut, silakan dikembalikan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.