5 WNI Dituduh Curi Data KF-21 Korsel, Kini Kembali ke RI

Admin

19/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, Liputanku – Informasi terkini menyebutkan bahwa kelima teknisi dari PT Dirgantara Indonesia (DI) yang sebelumnya menghadapi tuduhan terkait pencurian data pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan (Korsel), kini telah kembali dengan selamat ke tanah air.

“Benar sekali, kelima teknisi PT DI tersebut telah tiba kembali di Indonesia pada tanggal 4 Juni lalu,” ungkap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Bapak Judha Nugraha, kepada Liputanku, Minggu (8/7/2025).

Bapak Judha Nugraha, selaku Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, mengkonfirmasi bahwa seluruh teknisi tersebut telah sampai di Indonesia pada hari Rabu, 4 Juni 2025.

Meskipun demikian, Bapak Judha tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses repatriasi kelima WNI tersebut.

Beliau hanya menyampaikan bahwa saat ini mereka telah kembali berkumpul dengan keluarga tercinta.

“Alhamdulillah, kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat, dan mereka sudah dapat bersukacita bersama keluarga di Indonesia,” imbuh Bapak Judha.

Seperti yang telah diberitakan oleh Liputanku, pemerintah Korsel menuduh beberapa warga negara Indonesia yang bekerja sebagai tenaga ahli di sana melakukan tindakan pencurian data terkait pesawat jet tempur KF-21.

Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menyatakan bahwa para insinyur asal Indonesia tersebut diduga menyimpan data penting mengenai pengembangan KF-21 di dalam sebuah perangkat USB.

Selanjutnya, pihak Korsel melakukan investigasi mendalam yang berfokus pada data yang tersimpan tersebut, yang diyakini mengandung teknologi strategis terkait dengan program pengembangan KF-21.

Insinyur Indonesia yang dituduh terlibat dalam aksi pencurian data KF-21 saat ini masih dikenakan larangan untuk meninggalkan wilayah Korea Selatan.

"Investigasi gabungan melibatkan berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional," demikian pernyataan dari DAPA, seperti dikutip dari kantor berita Yonhap.

Perlu diketahui, KF-21 merupakan proyek kerjasama strategis antara Indonesia dan Korsel dengan nilai mencapai 8 miliar dolar AS atau setara dengan sekitar Rp 121,35 triliun.

Kedua negara memiliki kesepakatan untuk memproduksi sebanyak 120 jet tempur yang akan diperuntukkan bagi Korsel, serta 48 jet tempur untuk kebutuhan Indonesia.