JAKARTA, MasterV – Informasi penting disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, terkait seorang WNI yang wafat akibat nekat menempuh perjalanan berbahaya ke Mekkah melalui gurun pasir di tengah musim haji. Diketahui, WNI tersebut berasal dari Jawa Timur.
"Benar, dari Jawa Timur," ungkapnya secara ringkas melalui pesan singkat pada hari Minggu (1/6/2025).
Judha menjelaskan lebih lanjut bahwa insiden tragis yang menimpa WNI berinisial SM tersebut terjadi pada tanggal 27 Mei 2025.
SM, bersama dengan sepuluh orang rekannya, berupaya memasuki wilayah Mekkah tanpa mengantongi visa haji yang sah. Akibatnya, mereka tertangkap oleh petugas keamanan saat sedang dilakukan razia.
Pihak berwenang kemudian mengarahkan mereka ke Jeddah dengan tujuan untuk dipulangkan dan mencegah mereka memasuki Mekkah selama periode musim haji 2025.
Namun, SM bersama dengan dua rekannya mengambil inisiatif dengan menyewa taksi dan meminta pengemudi untuk mengantarkan mereka ke Mekkah melalui jalur gurun yang berbahaya.
"Melihat adanya patroli polisi di sekitar, sopir taksi tersebut memaksa mereka untuk turun di tengah gurun pasir," jelas Judha.
Tragisnya, SM kemudian menghembuskan nafas terakhirnya di tengah padang pasir akibat dehidrasi parah. Sementara itu, dua WNI yang menemani SM harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat kondisi yang memprihatinkan.
Mereka ditemukan dalam keadaan tak berdaya di tengah gurun pasir setelah petugas Arab Saudi melakukan patroli menggunakan teknologi drone canggih.
Menyikapi kejadian tersebut, Kemlu RI sekali lagi mengimbau kepada seluruh WNI yang berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, memastikan kepemilikan visa haji yang valid, dan telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Nusuk.
"Jangan sekali-kali memaksakan diri untuk menunaikan ibadah haji dengan cara-cara yang ilegal," tegas Judha mengingatkan.