Haji Ilegal: WNI Selamat di Gurun Mekkah Diusir ke Jeddah

Admin

08/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Dua warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial J dan S, yang ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah gurun Jumum, Makkah, dilaporkan telah dideportasi oleh pihak berwenang Arab Saudi menuju Jeddah.

Keduanya berencana memasuki wilayah Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non-haji bersama dengan SM. Namun, sayangnya, di tengah perjalanan, mereka justru diturunkan di area gurun pasir yang luas.

“Menurut informasi dari Konsul Jenderal RI di Jeddah, Bapak Yusron B Ambary, yang dilansir oleh Liputanku pada hari Minggu (1/6/2025), J dan S telah dibawa oleh aparat keamanan ke rumah sakit. Setelah mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, mereka kemudian dipulangkan kembali ke Kota Jeddah,” jelasnya.

Yusron menjelaskan bahwa ketiga WNI tersebut ditemukan pada tanggal 27 Mei oleh petugas keamanan setempat yang sedang berpatroli menggunakan pesawat tanpa awak (drone). Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi parah.

Lebih detailnya, Yusron menambahkan bahwa SM awalnya berencana masuk ke Kota Mekkah bersama dengan sepuluh WNI lainnya, menggunakan visa ziarah multiple. Akan tetapi, upaya mereka terdeteksi, dan mereka akhirnya diusir oleh pihak berwenang setempat ke Kota Jeddah.

Setelah kejadian tersebut, SM bersama dengan J dan S kembali mencoba memasuki Mekkah secara ilegal dengan menggunakan taksi gelap yang melewati jalur gurun pasir. Namun, karena sopir taksi merasa khawatir akan adanya razia, ketiganya terpaksa diturunkan di tengah gurun yang terpencil.

“Dalam usaha mereka untuk memasuki Kota Makkah secara tidak sah, ketiga WNI tersebut secara tiba-tiba dipaksa turun di tengah gurun oleh sopir taksi, karena sopir tersebut takut tertangkap oleh patroli petugas keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.

Saat ini, jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah dan akan segera dilakukan proses visum. Prosesi pemakaman jenazah SM akan dilaksanakan setelah proses visum selesai dilakukan.

Yusron menegaskan bahwa KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terkait jenazah SM dan telah menjalin koordinasi yang erat dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari Madura.

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam kegiatan haji yang tidak sesuai dengan prosedur resmi, serta senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Arab Saudi.

“Mari kita bertindak bijaksana dalam menunaikan perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang yang telah dikeluarkan menjadi sia-sia dan ibadah haji tidak terlaksana,” pesan Yusron dengan tegas.