“`html
JAKARTA, MasterV – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Bapak Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah kurangnya perhatian terhadap sistem hukum yang berlaku.
Beliau menekankan bahwa kepastian hukum merupakan elemen krusial yang membedakan performa ekonomi Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
"Tanpa adanya kepastian hukum yang berkeadilan, akan sangat sulit bagi kita untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang kita cita-citakan. Kita harus menghindari terulangnya kesalahan masa lalu, seperti pada era Orde Baru, di mana pembangunan hukum sering kali diabaikan," tegas Yusril dalam sambutannya pada acara Hari Kewirausahaan Nasional 2025 di Gedung Smesco, Jakarta, pada hari Selasa (10/6/2025).
FREEPIK/PIKISUPERSTAR Ilustrasi pertumbuhan ekonomi.
Yusril mengenang, saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada tahun 1999, anggaran yang dialokasikan untuk kementeriannya adalah yang terendah kedua di antara seluruh kementerian yang ada.
Menurutnya, kecenderungan pemerintah untuk lebih memprioritaskan pencapaian pertumbuhan ekonomi masih terasa hingga saat ini.
Padahal, beliau menegaskan bahwa menjaga kepastian hukum seharusnya berjalan beriringan dengan target-target di bidang ekonomi.
"Saat ini pun, kita melihat kecenderungan serupa, di mana fokus utama tertuju pada pembangunan ekonomi secara masif. Namun, jika kita mengabaikan aspek hukum, upaya kita untuk mengejar pertumbuhan ekonomi akan menemui kesulitan," imbuhnya.
"Mengapa negara tetangga kita, seperti Malaysia dan Singapura, mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat? Salah satu alasannya adalah karena mereka mewarisi tradisi hukum Inggris," jelas Yusril.
Pakar hukum tata negara ini menjelaskan bahwa sistem hukum yang diadopsi oleh Malaysia dan Singapura memberikan kepastian dan ketegasan yang lebih baik.
Sebagai akibat positifnya, kepastian hukum ini menarik minat investor untuk berinvestasi di kedua negara tersebut dibandingkan Indonesia.
"Sistem hukum mereka lebih ketat dan lebih pasti. Hal ini memudahkan pengusaha dan investor asing untuk menanamkan modal di Malaysia dan Singapura, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi di kedua negara tersebut," paparnya.
"Saya rasa, hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua," pungkasnya.
“`